Senin, 25 Juni 2012

Demokrasi

KATA PENGANTAR

Pertama kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunianya yang telah diberikn kepad kita. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW, beserta sahabat dan keluarganya, serta pengikutnya hingga akhir zaman. Amin.
                Kami menyusun makalah, alhamdulillah telah berhasil menyelesaikan makalah “Pendidikan Kewarganegaraan” tentang “Demokrasi”. Dan makalah ini kami ajukan sebagai tugas untuk melaksanakan kewajiban sebagai mahasiswa.
                Semoga dengan tersusunnya makalah ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memahami bagaimana identitas nasional di Negara kita.
                Kami menyadari bahwa penulisan dan penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu adanya masukan, pendapat, maupun kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan. Semoga hasil makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan dan mendapat ridho Allah SWT. Amin.

Samarinda, 20 Maret 2012
     
          
               
                               
Penyusun


 DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………………………………………………  ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………………………………….  iii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………………………………………………………………   1
A.      Latarbelakang ………………………………………………………………………………………………………….    1
B.      RumusanMasalah ……………………………………………………………………………………………………..   2
C.       Tujuan ……………………………………………………………………………………………………………………… 2
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………………………………………………… 3
A.      Pengertian Demokrasi …………...................................................................................................................... 3
B.      Sejarah dan Perkembangan Demokrasi ................................................................................................... 3
C.       Landasan Demokrasi ……………….................................................................................................................. 4
D.      Bentuk-bentuk Demokrasi …………………...................................................................................................              4
E.      Asas Pokok Demokrasi dan Ciri Pemerintahan Demokratis ...........................................................              4
F.       Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari ...................................................... 5
BAB III PENUTUP ……………………………………………………………………………………………………………… 7
        Kesimpulan ………………………………………………………………………………………………………………….  7
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………………………………………….. 8




BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar belakang
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

B.     Rumusan masalah
1.       Apa pengertian dari Demokrasi?
2.       Bagaimana sejarah dan perkembangan dari Demokrasi?
3.       Apa saja landasan dari Demokrasi?
4.       Apa saja bentuk dari Demokrasi?
5.       Bagaimana asas pokok Demokrasi dan ciri-ciri pemerintahan Demokratis?
6.       Bagaimana penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari?


C.      Tujuan
1.       Mengetahui pengertian dari Demokrasi dan Demokrasi Pancasila
2.       Mengetahui sejarah dan perkembangan dari Demokrasi
3.       Mengetahui landasan dari Demokrasi
4.       Mengetahui bentuk dari Demokrasi
5.       Mengetahui asas pokok Demokrasi dan cirri-ciri pemerintahan yang Demokratis
6.       Mengetahui penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari


                                                                                         
 
 BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Demokrasi
-       Menurut Internasional Commision of Jurits : Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
-       Menurut Lincoln : Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
-       Menurut C.F Strong : Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Jadi, Demokrasi adalah Suatu bentuk pemerintahan politik yang berkekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan.

B.     Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa Negara kota yang independen. Disetiap Negara kota tersebut para rakyatnya sering kali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan consensus atau mufakat.
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk system pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1.500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki system pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi. Diantaranya terdapat Athena, Negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan.
Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150.000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka. Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh Bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM. System demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di majelis.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun :
1.         Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal.
2.         Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
3.         Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi- Partai
4.         Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung otoriter)
5.         Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
6.         Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)

C.      Landasan Demokrasi
1.       Pembukaan UUD 1945
a.       Alinea Pertama
Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
b.      Alinea kedua
Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
c.       Alinea ketiga
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.
d.      Alinea keempat
Melindungi segenap bangsa.
2.       Batang Tubuh UUD 1945
a.       Pasal 1 ayat 2
Kedaulatan adalah ditangan rakyat.
b.      Pasal 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
c.       Pasal 6
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
d.      Pasal 24 dan Pasal 25
Peradilan yang merdeka.
e.       Pasal 27 ayat 1
Persamaan kedudukan di dalam hukum.
f.       Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
3.       Lain-lain
a.       Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
b.      UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM

D.     Bentuk-bentuk Demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi, yaitu:
1.       Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam system ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memeilih suatu kebijakan sehingga mereka memilihpengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
2.       Demokrasi Perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

E.      Asas Pokok Demokrasi dan Ciri-ciri Pemerintahan yang Demokratis
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya menusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas-asas pokok demokrasi, yaitu:
1.       Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
2.       Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak manusia demi kepentingan bersama

Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh Negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi yaitu:
1.       Adanya keterlibatan warga Negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun perwakilan.
2.       Adanya pengakuan, penghargaan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga Negara)
3.       Adanya persamaan hak bagi seluruh warga Negara dalam segala bidang
4.       Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5.       Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga Negara
6.       Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah
7.       Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat
8.       Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin Negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat
9.       Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragaman (suku, agama, golongan, dsb)

F.      Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
1.       Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
-          Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara
-          Menghargai pendapat anggota keluarga lainya
-          Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja
-          Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama
2.       Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
-          Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya
-          Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi
-          Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya
-          Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi
-          Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain
3.       Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
-          Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan
-          Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama
-          Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita
-          Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah
-          Sikap anti kekerasan


4.       Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
-          Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas
-          Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya
-          Memiliki kejujuran dan integritas
-          Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada public
-          Menghargai hak-hak kaum minoritas
-          Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat
-          Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan


 BAB III
PENUTUP

Kesimpulan :
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrasi dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.


DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“ (diakses pada tanggal 20 Maret 2012)

“http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“(diakses pada tanggal 20 Maret 2012)

Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media Pratama.

Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.

Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2”. Jakarta: Erlangga.



0 komentar:

Posting Komentar